Sigi, Sultengekspres.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, membangun Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Sigi, yang berlokasi di Desa Pombewe l, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Dengan anggaran kurang lebih Rp 25 Miliar, kantor tang dirancang lantai dua itu, di bangun atas di lahan dengan luas 1,5 hektar yang berlokasi di Huntap Pombewe.

Memulai pembangunan kantor tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto. SH. MH, Rabu (7/4/2025) melakukan peletakan batu pertama tanda di mulainya pembangunan kantor pelayanan hukum di Kabupaten Sigi tersebut.

Kajati Sulteng Dr. Bambang dalam sambutannya mengatakan, kantor Kejari Sigi dibangun berdasarkan Keputusan Presiden dan berlokasi di Kecamatan Sigi Biromaru, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk memperoleh lahan yang akan di gunakan dalam pembangunan kantor Kejari Sigi yang representatif.

“Sejak keluarnya Kepres nomor 22 tahun 2004, ada beberapa Kejari dan Kejati termasuk di Maluku Utara yang keluar, langsung saya nelpon Bupati Sigi pak Irwan Lapatta (mantan bupati) untuk memberi tahu bahwa Kepresnya sudah ada dan Alhamdulillah kami di pinjami kantor (Kejari Sigi) yang sekarang kita pakai di Desa Maku, Kecamatan Dolo,” ujarnya.

Kata Bambang, saat melaporkan bahwa kepres terkait pembangunan kantor Kejari Sigi, dirinya mengatakan bahwa kantor tersebut harus dibangun di Kecamatan Sigi Biromaru.

Sementara lahan yang disiapkan dengan luas 1, 2 hektare berada di Kecamatan Sigi Kota, tepatnya Desa Bora, sehingga pihaknya berharap agar lokasi yang akan di bangun kantor Kejari Sigi dapat dibangun di Lokasi yang ditunjuk sesai Kepres.

Menurutnya, jika Kejati Sulteng memaksakan kantor Kejari Sigi di bagun di Desa Bora, maka sudah pasti tidak akan mendapatkan anggaran, sebab tidak sesuai dengan Kepres.

“Jika kita paksakan untuk tetap membangun di Bora, mungkin lima tahun kedepan kami akan meminta anggaran kepada Bupati (Pemda Sigi) karena tidak mungkin kami dikasi anggaran lagi karena tidak sesuai dengan Kepres,” ungkapnya.

Kejati SUlteng. DR. Bambang Hariyanto beserta Forkopimda Sigi melepas balon udara tanda diresmikannya pembangunan Kantor Kejari Sigi. Rabu, (7/5). Foto: Salam Laabu

Sebab kata Bambang, berdasarkan pengalaman yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kota Padang, hal tersebut terjadi, dimana lokasi yang di minta sesuai Kepres tidak dilaksanakan namun di lakukan pembangun di lokasi lain sehingga anggaran tidak debierikan oleh Kejaksaan Agung.

“Jadi pengalaman itu yang saya pakai sehingga Alhamdulillah kami di beri kesempatan untuk membangun kantor Kejari Sigi sesuai Kepres. Karena misalnya kita bangun di Bora sementara anggarannya di Biromaru, maka sudah pasti dalam waktu lima tahun tidak dapat anggaran,” tandanya.

“Makanya dengan pengalaman itu saya memaksakan pak Bupati Irwan Lapatta waktu itu, bahwa saya harus membeli tahan dulu anggarannya tidak cukup, akhirnya setelah dicarikan jatuhlah di sini (Huntap Pombewe),” tambahnya.

Menurut Bambang, selain pembangun kantor Kejari, anggaran yang di kucurkan oleh Kejaksaan Agung juga untuk pembangun perumahan jaksa dengan total anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih.

“Saya titip kepada Pemda Sigi, untuk mari sama sama kita awasi pembangun kantor Kejari Sigi ini, sebagai kewajiban kita bersama supaya pembangun dapat terlaksana dengan baik sesuai yang kita harapkan,” harapnya