Pengalamannya semakin luas saat memperoleh penugasan di Satgassus Jampidum Kejaksaan Agung serta menangani bidang penelusuran dan perampasan aset di Kejati Sulawesi Tengah.

Dalam penugasan tersebut, ia terlibat dalam kegiatan penelusuran dan pengamanan aset yang berkaitan dengan sejumlah perkara tindak pidana.

Pengalaman lintas bidang itu menjadi bekal bagi Muhammad Fikri dalam menjalankan tanggung jawab barunya, khususnya dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Diharapkan Perkuat Keterbukaan Informasi Hukum

Sebagai Kasipenkum Kejati Sulawesi Tengah, Muhammad Fikri kini mengemban tanggung jawab di bidang penerangan hukum, termasuk mendukung penyampaian informasi mengenai tugas, fungsi, dan kegiatan penegakan hukum kejaksaan kepada publik.

Posisi Kasipenkum memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara institusi kejaksaan, masyarakat, dan insan pers.

Dengan pengalaman dalam penanganan perkara pidana umum maupun penelusuran aset, Muhammad Fikri diharapkan mampu mendukung penyampaian informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

Selain memberikan informasi terkait perkembangan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, bidang penerangan hukum juga berperan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.

Laode Abdul Sofian Bergeser ke Bidang Pidana Umum

Sementara itu, pejabat sebelumnya, Laode Abdul Sofian, kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi C pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulawesi Tengah.

Perpindahan tersebut menjadi bagian dari rotasi pejabat yang dilaksanakan di lingkungan Kejati Sulteng.

Melalui rotasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dapat terus diperkuat, baik dalam pelayanan informasi publik maupun penanganan perkara pidana.

Pergantian jabatan Kasipenkum tersebut sekaligus menandai babak baru komunikasi publik Kejati Sulawesi Tengah, dengan harapan terbangunnya hubungan yang semakin terbuka, profesional, dan konstruktif antara kejaksaan, media, serta masyarakat.