Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya laptop Asus, televisi Polytron, mesin cuci, rice cooker, kipas angin, dan blower servis telepon seluler. Korban juga kehilangan printer, etalase rokok, pintu toilet aluminium, sarung, piring, serta perlengkapan kendaraan.

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan karena para pelaku mengetahui kondisi panti sedang kosong.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.