Palu, Sultengekpres – Pedagang disepanjang jalan ST Hasanuddin, Kota Palu, mempertahankan mekanisme tentang parkir kendaraan disisi kanan jalan tesebut, melalui Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, di ruang rapat utama gedung DPRD, Selasa (9/6).
Rapat yang di pimpin ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al’ Amri tersebut, dihadiri Dinas Perhubungan Kota Palu, dan puluhan pedagang di sepanjang jalan Hasanuddin.
Rusli, salah seorang perwakilan pedagang jalan Hasanudin dari rumah makan Seluna mengatakan, akibat terjadinya pelarangan parkir sisi kanan Jalan Hasanuddin, sehingga dalam satu dua bulan ini pendapatan RM Seluna mengalami penurunan omzet hingga 50 persen.
“Semenjak di larang parkir di sisi kanan jalan Hasanuddin, omzet kami sangat menurun sampai di bawah 50%, sehingga untuk menggaji karyawan pun kami sangat sulit oleh sebab itu mohon untuk mempertimbangkan kembali akses parkir yang sebelah kanan ini,” pintanya.
Sementara itu, pemilik RM Seluna Ko Rony mengetakan, dengan diberlakukannya penutupan sebelah kanan jalan Hasanuddin tersebut, secara otomatis omzet rumah makannya turun dratis.
“Kami hanya meminta solusi yang saling menguntungkan. Apalagi program Walikota selalu menyatakan mendukung pelaku usaha supaya perekonomian di palu ini bisa berjalan, apalagi sekarang negara ini tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Apalagi kata dia, walaupun mendapat dukungan dari Walikota belum tentu omset bisa menutup untuk menggaji karyawan.
“Sebenarnya sya sudah tidak terlibat dengan urusan ini, cuma karena tidak ada solusi dari surat yang kami kirim ke pak wali belum ada tanggapannya, makanya terima kasih kami ditanggapi sama dewan,” katanya
Ko Roni mempersoalkan terkait parker di beberapa jalan nasional, jalan provinsi dan jalan yang ada didalam Kota Palu, seperti jalan Basuki Rahmat, jalan Moh. Hatta, dan jalan balaikota Selatan di lapangan Vatulemo yang dikilainya lebih parah cara para pengedara memarkirkan kendaraanya.
Menurutnya, jalan Hasanuddin cukup lebar (luas 11 meter) untuk di lalkui oleh kendaraan walaupun ada kendaraan baik roda empat maupun dua terparkir di sisi kana dan kiri jalan.
“Kendaraan itu kalau di parkir pun seperti biasa kiri kanan cuma memakan sekitar 4,4 meter saja, berarti masih ada 6,6 meter lagi. jangankan mobil, kendaraan tronton (truck besar) pun hasil bisa lewat. Sehingga secara teknis harusnya tidak ada kendala,” jelasnya.
Menurut Ko Roni, jika berbicara keadilan pihaknya merasa tidak adil, karena beberapa tempat di Kota Palu terutama di jalan balai Kota Selatan sering terjadi macet, karena di sisi kiri dan kanan jalan kendaraan baik roda dua maupun empat terparkit bebas.
“Di Walikota macetnya bukan main, sangat macet. Itu fakta, jadi saya minta keadilan. Kalaupun ada kemacetan di jalan Hasanuddin, kami ada tukang parkir yang mengatur, dan kami yang bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, p[ihaknya sudah beberapa kali mengirim surat ke Walikota, untuk meminta solusi, manun ttidak ada solusi, sehingga pihaknya mengirim surat ke DPRD Kota palu untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami berharap Dewan yang terhormat ini, bisa mencari jalan terbaik. Bantulah kami, dengan kondisi ekonomi yang tidak bagus saat begini jangan kami dikasih kebijakan yang membuat kami mati, jadi dengan adanya RDP ini, saya sangat berterima kasih. Artinya, DPRD dengan sigap dan cepat menanggapi surat kami,” ucapnya.
Sedangkan pihak Balai Transportasi Darat Kementerian Perhubungan menjelaskan, terkait jalan nasional, pihak balai yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap keamanan, dan keselamatan lalu lintas angkutan jalan, sesuai UU nomor 23.
Menurutnya, keselamatan jalan dan rekayasa di jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Untuk membuktikan jika jalan Hasanuddin layak di berlakukan parker sisi kiri dan kanan jalan, para pedagang yang di wakili Ko Roni, anggota DPRD Palu, Dinas Perhubungan Palu dan Balai Pengelola Transportasi Darat, melakukan peninjauan langsung di jalan Hasanuddin.





Tinggalkan Balasan