Julianer, Direktur LBH Sulteng yang bertindak sebagai kuasa hukum keluarga Mugni, menegaskan bahwa penyidik Polda Sulteng harus menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa memandang status. “Sepanjang terbukti terlibat, baik anggota polisi maupun bukan, harus ditindak sesuai hukum,” tegas Julianer.
Kasus ini telah menimbulkan sorotan publik terhadap proses hukum dan transparansi dalam penanganan kasus kekerasan yang melibatkan aparat.
Keluarga Mugni berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan semua pihak yang bertanggung jawab atas kematian Mugni dapat diadili sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
di Hubungi terpisah Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri,Agus Flores Menanggapi Seharusnya Pimpinan Komandan itu bertanggung jawab juga, dan dikenakan kode etik.
“Masa Cuma Anggotanya saja,yg pimpinannya,kok bebas,” tegasnya
Tinggalkan Balasan