Donggala,Sultengeskpres.com – Sidang kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, kembali mengalami penundaan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Donggala pada Selasa (11/3/2025) tersebut ditunda karena saksi kunci dari pihak korban, berinisial KZ alias DD, tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Kuasa hukum Kades Soulowe, WH, yakni Egar Mahesa, SH, MH, menyatakan bahwa ketidakhadiran saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan indikasi ketidakseriusan dalam membawa perkara ini ke meja hijau.
“Sidang ditunda karena saksi dari JPU tidak hadir. Saya merasa pelapor kurang serius dalam memperkarakan kasus ini. Hakim pun memberikan kesempatan bagi saksi untuk hadir pada sidang berikutnya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Sulteng Ekspres.
Sementara itu, istri Kades Soulowe, Ariani, menilai bahwa suaminya menjadi korban tekanan pihak tertentu. Ia menyebut pihak korban terus menggiring opini di media sosial, seolah-olah Kades telah melakukan pelecehan seksual terhadap KZ, yang diketahui merupakan keponakannya sendiri.
Ariani menduga kasus ini berhubungan dengan persaingan politik di desa. Menurutnya, pihak lawan politik yang tidak menerima kekalahan dalam pemilihan kepala desa sebelumnya berupaya menjatuhkan suaminya dengan cara apapun.
“Kami sudah menaruh curiga sejak awal. Sepertinya ini bermuatan politik agar suami saya bisa dilengserkan dari jabatan sebagai kades,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Soulowe yang tetap memberikan dukungan moral kepada suaminya.
“Terima kasih kepada warga yang sudah hadir dan mengawal proses sidang ini. Saya bangga menjadi bagian dari warga Soulowe yang masih mencintai Pak Kades WH,” tuturnya.
Ketua Lembaga Adat Desa Soulowe, Sudin Dg. Matalu, turut memberikan tanggapannya. Ia menyebut bahwa dugaan pelecehan terhadap Kades Soulowe tampak seperti rekayasa.
“Kami sudah menanyakan langsung kepada korban. Ia mengaku tidak pernah dilecehkan oleh Pak Kades. Jadi, semua ini sepertinya dibuat-buat,” ungkapnya.
Dukungan terhadap Kades juga datang dari masyarakat Soulowe. Fakrul Rifaldi, salah satu warga, menyatakan keyakinannya bahwa Kades tidak bersalah.
“Kami mendukung Pak Kades karena kami tahu siapa beliau. Ini bukan soal imbalan, melainkan karena kami kasihan melihat beliau dijadikan target,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Fadli, yang menjabat sebagai Kepala Dusun 3 Desa Soulowe. Ia mengaku mengenal WH sejak kecil dan meyakini bahwa tuduhan terhadapnya tidak masuk akal.
“Sejak zaman sekolah sampai sekarang, saya tidak pernah melihat dia berperilaku buruk terhadap perempuan, apalagi keponakannya sendiri,” katanya.
Kasus ini juga menarik perhatian warga net. Banyak yang menilai bahwa kasus ini mengada-ada dan sarat kepentingan tertentu. Salah satu warga, Ika Damayanti, menyoroti aktivitas keluarga korban di media sosial.
“Saya perhatikan, justru kakeknya yang gembar-gembor di medsos. Apa dia tidak malu?” katanya.
Sarman, warga Dusun 2 Soulowe, juga merasa aneh dengan klaim korban. “Katanya tertekan, tapi saya lihat sendiri dia masih bebas berkendara naik motor dengan kakaknya. Ini cukup janggal,” ungkapnya.
Sementara itu, paralegal yang mendampingi Kades WH, Surya Dhika Anggraini, SS, MM, menilai bahwa kasus ini penuh dengan intervensi dari pihak keluarga korban.
“Bahkan akun Facebook saya dikomentari dengan kata-kata yang tidak pantas oleh pihak korban. Saya menduga ada motif politik di balik semua ini, termasuk adanya pemalsuan tanda tangan untuk pemakzulan Kades, yang untungnya telah ditolak oleh Camat Dolo,” paparnya.
Tinggalkan Balasan