Palu, Sultengekspres.com – Aksi lanjutan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu Menggugat, Senin (1/9), berlangsung damai dengan nuansa kekeluargaan. Hal ini berbeda dengan aksi sebelumnya yang nyaris menimbulkan korban, baik dari pihak keamanan maupun demonstran.
Koordinator lapangan, Ahmad Al Habsyi, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab moral generasi muda terhadap keadilan. Ia menegaskan bahwa komitmen menjaga adab ketimuran menjadi dasar pelaksanaan demonstrasi damai tersebut.
“Jika perjuangan dapat diwujudkan melalui rembuk, diskusi, dan duduk bersama dengan nuansa kekeluargaan, maka tidak ada alasan untuk memilih jalur lain. Sulawesi Tengah harus mampu menjadi corong perdamaian tanpa mematikan nilai-nilai demokrasi,” ujar Ahmad.
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi di DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan pada 25 Agustus 2025. Pihaknya berjanji mengawal penegakan hukum terkait peristiwa tersebut. “Menghilangkan nyawa orang lain tidak dibenarkan secara hukum, apa pun alasannya,” tegasnya.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
-
Mengusut tuntas kasus meninggalnya pengemudi ojek online yang ditabrak kendaraan.
-
Membatalkan penghasilan, tunjangan, dan fasilitas DPR RI yang dinilai berlebihan.
-
Mengkaji ulang kebijakan nasional yang tidak berpihak kepada rakyat.
-
Membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Palu.
-
Menutup seluruh aktivitas illegal mining, logging, dan fishing di Sulawesi Tengah.
Tuntutan tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Sulteng beserta anggota, perwakilan Pangdam, Wakapolda, Kapolresta Palu, serta Wali Kota Palu dan wakilnya yang hadir dalam diskusi bersama demonstran.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, berjanji menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dan kegiatan ilegal lainnya.
Sementara itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memastikan kenaikan PBB akan dibatalkan dan dikaji ulang. Ia juga mengundang perwakilan demonstran untuk hadir dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu.





Tinggalkan Balasan