Palu, Sultengekspres.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mendorong penyelesaian persoalan antara Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI dengan PT Nadesico Nickel Industry (NNI) Kabupaten Morowali Utara melalui jalur mediasi.
Hal tersebut disampaikan Wagub Reny saat menerima aspirasi FPE KSBSI dalam aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk dugaan pelanggaran kebebasan berserikat dan pemutusan hubungan kerja terhadap pengurus serta anggota FPE KSBSI PT NNI.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Wagub Reny meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah segera memfasilitasi pertemuan antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan.

Menurut Reny, mediasi diperlukan untuk memperjelas persoalan dari kedua belah pihak serta mencari penyelesaian yang sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
“Pemerintah sudah menerima seluruh tuntutan yang disampaikan. Kita akan tindak lanjuti melalui audiensi dan mediasi agar persoalan ini dapat menemukan solusi terbaik,” ujar Reny.
Terkait tuntutan pembatalan PHK terhadap 22 anggota FPE KSBSI PT NNI, Wagub menyatakan pemerintah akan menunggu hasil klarifikasi dan investigasi dari pihak terkait agar penyelesaian dapat dilakukan secara objektif.

FPE KSBSI dalam aspirasinya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pembatalan PHK, pemulihan hak pekerja, penghentian dugaan diskriminasi terhadap serikat pekerja, serta jaminan perlindungan kebebasan berserikat sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan akan terus mengawal proses tindak lanjut melalui koordinasi dengan pihak pekerja, perusahaan, dan instansi terkait.
“Yang kita dorong adalah penyelesaian yang adil melalui dialog dan mekanisme yang berlaku,” kata Wagub Reny.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Rosmiyadi, S.T., S.H., M.Si., Anggota DPRD Sulteng Moh. Hidayat Pakamundi, S.E., serta Kepala Dinas Nakertrans Sulteng Muhammad Syahrul Syam, S.STP., M.Si.





Tinggalkan Balasan