Palu, Sultengeskpres.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan tenaga honorer yang masih dibutuhkan dalam pelayanan pemerintahan tetap mendapatkan pembayaran honor pada 2026.
Kepastian itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido untuk merespons kabar di media sosial yang menyebut honor tenaga honorer Pemprov Sulteng tidak akan dibayarkan. Menurut Reny, proses pembayaran saat ini sedang berjalan di masing-masing perangkat daerah.
“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Reny, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran ditujukan bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja, namun belum lulus CPNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu, dan keberadaannya masih dibutuhkan pemerintah daerah.
Reny menambahkan, pembayaran akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.
Pemprov Sulteng pun meminta para tenaga honorer tidak panik dan tetap bersabar karena proses administrasi pembayaran masih berlangsung.
Pemerintah memastikan keberlanjutan tenaga honorer yang masih dibutuhkan menjadi perhatian dalam menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.





Tinggalkan Balasan