Palu, Sultengekspres.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap 8 orang pelaku penggelapan beras Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Para pelaku yang berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53), dan SI (31) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga penerima manfaat yang menyebutkan adanya kekurangan isi dalam kemasan beras bansos tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 30 Mei 2024, pukul 13.00 WITA, ketika para pelaku yang bekerja sebagai sopir dan buruh di perusahaan rekanan Bulog mendistribusikan beras CPP ke kantor kelurahan untuk disalurkan kepada warga.

“Setelah dibagikan, para warga penerima manfaat mengadu ke pihak kelurahan bahwa terdapat kekurangan isi dalam kemasan beras bantuan CPP itu,” ujar AKP Rustang.

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak kelurahan langsung melaporkannya ke Perum Bulog Sulteng yang kemudian melakukan investigasi internal terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran beras bantuan tersebut. Investigasi menemukan dugaan penyimpangan dalam proses distribusi dari Gudang Bulog Tondo ke kantor kelurahan Ujuna, Lere, dan Kamonji.

“Perum Bulog Sulteng langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian (Polsek Palu Barat),” tambah AKP Rustang.