Selasa, 14 Jan 2025
xPasang iklan readnews
Iklan Top SE

Polsek Palu Barat Ringkus 8 Pelaku Penggelapan Beras Bansos di Kota Palu

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Jun 2024 17:34 0 6624 Muhammad Rizky

Palu, Sultengekspres.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap 8 orang pelaku penggelapan beras Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Para pelaku yang berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53), dan SI (31) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga penerima manfaat yang menyebutkan adanya kekurangan isi dalam kemasan beras bansos tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 30 Mei 2024, pukul 13.00 WITA, ketika para pelaku yang bekerja sebagai sopir dan buruh di perusahaan rekanan Bulog mendistribusikan beras CPP ke kantor kelurahan untuk disalurkan kepada warga.

“Setelah dibagikan, para warga penerima manfaat mengadu ke pihak kelurahan bahwa terdapat kekurangan isi dalam kemasan beras bantuan CPP itu,” ujar AKP Rustang.

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak kelurahan langsung melaporkannya ke Perum Bulog Sulteng yang kemudian melakukan investigasi internal terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran beras bantuan tersebut. Investigasi menemukan dugaan penyimpangan dalam proses distribusi dari Gudang Bulog Tondo ke kantor kelurahan Ujuna, Lere, dan Kamonji.

“Perum Bulog Sulteng langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian (Polsek Palu Barat),” tambah AKP Rustang.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Palu Barat segera melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk dan alat bukti yang ada. Upaya paksa berupa penyitaan barang bukti dan penangkapan terhadap enam pelaku penggelapan serta dua pelaku pertolongan jahat atau penadah dilakukan di Kelurahan Tondo, halaman Gudang Bulog, serta di beberapa lokasi lainnya.

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku mengakui telah melakukan penggelapan dengan cara mengurangi beras dari 10 kg menjadi 9 kg per karung menggunakan pipa runcing. Beras yang mereka ambil kemudian dijual kepada pelaku AL dan SI,” jelas AKP Rustang.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku berupa tiga buah pipa paralon dan 58 karung beras CPP. Saat ini, para pelaku penggelapan beras bansos telah berada di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xPasang iklan readnews