Jakarta, sultengekspres.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan mengalami gagal bayar hingga tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2/2025), sebagai tanggapan atas isu di media sosial yang menyebut BPJS mengalami keterlambatan pembayaran hingga 3-6 bulan.

“Saya tekankan, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Tidak ada klaim yang ditunda sampai tiga bulan, apalagi enam bulan,” ujar Ghufron.

Ia juga menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menyebutkan satu rumah sakit yang klaimnya belum dibayarkan dalam waktu lama.

Menurutnya, BPJS selalu membayar klaim rumah sakit dalam waktu maksimal 15 hari, selama tidak ada perselisihan atau kendala administrasi.

“Jika klaim beres tanpa dispute, BPJS akan membayarnya dalam waktu maksimal 15 hari,” tegasnya.