Palu, Sultengekspres.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya memajukan sektor kebudayaan daerah dengan turut menghadiri dan berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh PAPPRI Sulawesi Tengah, pada Jumat, 7 November 2025.

Bertempat di Cafe Ondewe! 167,5 Kota Palu, FGD ini berfokus pada percepatan pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

Acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan strategis dari pusat hingga daerah.

Jajaran Pemerintah dan Otoritas Hukum diwakili oleh Dra. Imelda, MAP (Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri); Dr. Rudi Dewanto, SE., MM (Asisten Perekonomian Setda Provinsi Sulteng); dan Dr. Asrul Achmad, S.Pd., M.Si (Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng).

Isu kesejahteraan pelaku budaya menjadi sorotan utama dengan kehadiran Luky Julianto dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kota Palu.