Palu, Sultengekspres.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu menyetorkan Rp5,2 miliar ke Pemerintah Kota Palu.
Setoran tersebut sebagai bentuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor listrik yang bersumber dari pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri.
Demikian di ungkapkan Manager UP3 PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo), Ansar, saat di temui di kantoranya, Juma (7/11).
Menurutnya, PBJT listrik menjadi salah satu kontributor penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang secara otomatis terhitung dalam bentuk tagihan listrik pelanggan setiap bulan.
“Masyarakat sebenarnya sudah ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Karena setiap bulannya kami menyetor PBJT ke Pemkot Rp 5,2 miliar setiap bulan,” ungkapnya.
Kata dia, untuk tarif PBJT ditetapkan berdasarkan kategori pelanggan, yakni 10 persen untuk pelanggan rumah tangga dan bisnis, serta 3 persen untuk pelanggan industri.





Tinggalkan Balasan