Palu, Sultengeskpres.com – Dugaan praktik mafia proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Antikorupsi (GEBRAK) menerima laporan masyarakat terkait keberadaan “avatar” atau pengendali proyek di balik layar.

Dalam laporan masyarakat setebal tiga halaman yang tengah didalami GEBRAK, disebutkan adanya dugaan keterlibatan dua oknum berinisial ON dan LG yang diduga mengatur pembagian paket proyek di sejumlah dinas di Parigi Moutong.

Sekretaris Jenderal GEBRAK, Thomy Kristianto Hia, mengatakan dugaan praktik tersebut bukan isu baru. Menurutnya, indikasi permainan proyek itu diduga sudah berlangsung sejak tahun anggaran 2025 dan berpotensi berlanjut pada tahun 2026.

“Diduga kedua oknum tersebut merupakan orang dalam (ordal) Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Kuat Dugaan mereka itu kerap melakukan intervensi bahkan tekanan kepada kepala dinas agar proyek yang mereka incar tidak dimenangkan pihak lain. Kalaupun jatuh ketangan pihak lain, akan jadi soal dikemudian hari,” ujar Thomy, Sabtu (14/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan tersebut, pola permainan proyek diduga dilakukan dengan pembagian peran. Oknum LG disebut menguasai sejumlah paket perencanaan proyek, sementara ON diduga mengendalikan paket pengadaan serta pekerjaan fisik di lapangan.

GEBRAK menilai pola ini mengindikasikan adanya praktik monopoli proyek yang berpotensi merusak sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya berjalan secara transparan dan kompetitif.

“Dari informasi yang kami telusuri, sejumlah paket diduga berada dalam kendali kedua oknum ini bahkan beberapa ada yang telah dilaporkan ke Kejati Sulteng untuk ditindaklanjuti. Diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan mengalami keterlambatan penyelesaian,” kata Thomy.

GEBRAK mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap rumor yang semakin santer berkembang di masyarakat terkait keberadaan “avatar proyek” di Parigi Moutong.

Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan meninjau kembali proses lelang serta pelaksanaan proyek pada tahun anggaran 2025.

“Tinjau ulang seluruh proses lelang dan pengerjaan proyek tahun 2025 di Parigi Moutong. Jika perlu, awasi secara ketat proses tender tahun anggaran 2026 agar praktik serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

Selain itu, GEBRAK juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa yang melibatkan anggaran negara.

“Tidak boleh ada monopoli proyek atau praktik balas budi yang menguntungkan kelompok tertentu. Jika ada indikasi memperkaya diri sendiri atau kelompok dengan cara melanggar hukum, masyarakat harus berani bersuara dan melaporkannya,” pungkas Thomy.

Sementara itu Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp hingga berita ini ditayangkan, masih belum memberikan komentar.