PALU, Sultengekpres.com– Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Abdurahim Nassar Al’amri, mengingatkan Pemerintah Kota Palu, soal risiko defisit akhir tahun, pada rapat Banggar Senin (10/8) di ruang Rapat Utama Gedung DPRD palu.

Al’amri juga mempertanyakan kepada Pemkot  terkait lonjakan ekstrem target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, dimana, target PKB yang melonjak dari realisasi Rp54 miliar pada 2025 menjadi Rp154,8 miliar pada 2027.

Sehingga dirinya menilai lonjakan tersebut sangat spekulatif karena mengandalkan metode yang belum teruji. Pasalnya, penetapan target fiskal daerah tidak boleh berdasarkan pada asumsi strategi baru yang belum terbukti efektivitasnya.

Untuk itu dirinya mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, agar berhati-hati dan tidak tergesa-gesa mematok angka fantastis dalam dokumen penganggaran.

“Di 2025 cuma Rp54 miliar. Kalau kita menargetkan di 2027 mencapai Rp154 miliar, ini sangat tinggi sekali. Strategi baru ini kan sifatnya uji coba, jangan langsung kita taruh Rp154 miliar, kecuali strategi ini sudah pernah kita jalankan baru boleh kita berkira-kira,” tegasnya.