Kata dia, pemaksaan terhadap target pendapatan berbasis angka diatas kertas akan memicu kegagalan pencapaian di akhir tahun anggaran, yang imbasnya pada pos belanja program pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi korban dari pemangkasan tersebut.
“Jangan sampai kita paksakan target di atas, tapi nyatanya tidak dapat. Kasihan yang di ujung nanti, mohon maaf, Kadis UMKM, Kadis Sosial, belanjanya yang justru susah di akhir tahun. Nyatanya itu yang mau kita ambil, jangan sampai angka di kertas saja yang kencang,” cetusnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin menjelaskan, angka proyeksi PKB tersebut telah dihitung berdasarkan data kendaraan aktif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang berjumlah 182.765 unit, dan didukung skema kerja sama baru bersama instansi terkait. Namun pihaknya tetap menerima catatan dari legislatif sebagai bahan evaluasi.
Merespons penjelasan dari Plt Sekretaris Bapenda tersebut, Al’amri mendesak agar Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Bapenda agar duduk bersama membedah rincian komponen pendapatan secara transparan demi mencari angka yang realistis.
“Mendingan kita bersama-sama merasionalkan ini. Kita bedah dari atas, dari pajak dulu satu per satu. Biar kita ambil angka yang betul-betul nyata dan tidak ada pemaksaan,” pungkas Al’amri.





Tinggalkan Balasan