PALU, Sultengekpres.com– Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Abdurahim Nassar Al’amri, mengingatkan Pemerintah Kota Palu, soal risiko defisit akhir tahun, pada rapat Banggar Senin (10/8) di ruang Rapat Utama Gedung DPRD palu.
Al’amri juga mempertanyakan kepada Pemkot terkait lonjakan ekstrem target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, dimana, target PKB yang melonjak dari realisasi Rp54 miliar pada 2025 menjadi Rp154,8 miliar pada 2027.
Sehingga dirinya menilai lonjakan tersebut sangat spekulatif karena mengandalkan metode yang belum teruji. Pasalnya, penetapan target fiskal daerah tidak boleh berdasarkan pada asumsi strategi baru yang belum terbukti efektivitasnya.
Untuk itu dirinya mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, agar berhati-hati dan tidak tergesa-gesa mematok angka fantastis dalam dokumen penganggaran.
“Di 2025 cuma Rp54 miliar. Kalau kita menargetkan di 2027 mencapai Rp154 miliar, ini sangat tinggi sekali. Strategi baru ini kan sifatnya uji coba, jangan langsung kita taruh Rp154 miliar, kecuali strategi ini sudah pernah kita jalankan baru boleh kita berkira-kira,” tegasnya.
Kata dia, pemaksaan terhadap target pendapatan berbasis angka diatas kertas akan memicu kegagalan pencapaian di akhir tahun anggaran, yang imbasnya pada pos belanja program pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi korban dari pemangkasan tersebut.
“Jangan sampai kita paksakan target di atas, tapi nyatanya tidak dapat. Kasihan yang di ujung nanti, mohon maaf, Kadis UMKM, Kadis Sosial, belanjanya yang justru susah di akhir tahun. Nyatanya itu yang mau kita ambil, jangan sampai angka di kertas saja yang kencang,” cetusnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin menjelaskan, angka proyeksi PKB tersebut telah dihitung berdasarkan data kendaraan aktif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang berjumlah 182.765 unit, dan didukung skema kerja sama baru bersama instansi terkait. Namun pihaknya tetap menerima catatan dari legislatif sebagai bahan evaluasi.
Merespons penjelasan dari Plt Sekretaris Bapenda tersebut, Al’amri mendesak agar Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Bapenda agar duduk bersama membedah rincian komponen pendapatan secara transparan demi mencari angka yang realistis.
“Mendingan kita bersama-sama merasionalkan ini. Kita bedah dari atas, dari pajak dulu satu per satu. Biar kita ambil angka yang betul-betul nyata dan tidak ada pemaksaan,” pungkas Al’amri.





Tinggalkan Balasan