Palu, Sultengekspres.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan percepatan program bedah rumah bagi 5.977 unit rumah melalui integrasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan sertifikasi tanah.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Pemprov Sulteng mendorong perangkat daerah terkait agar tidak bekerja secara terpisah. Program perbaikan rumah perlu disinergikan dengan penataan dan legalisasi aset tanah sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah yang lebih layak, tetapi juga memiliki dokumen kepemilikan yang jelas.

Percepatan program ini juga diarahkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.