Integrasi antara perbaikan rumah dan sertifikasi tanah dinilai penting karena persoalan hunian masyarakat sering kali tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan, tetapi juga status lahan tempat rumah berdiri.
Pemprov Sulteng berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan target 5.977 unit, program bedah rumah diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan hunian yang aman, layak dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Halaman





Tinggalkan Balasan