
Samsurijal menuturkan bahwa berbagai upaya komunikasi yang dilakukan kepada Mohammad David maupun Wali Kota Palu tidak mendapat tanggapan.
Dalam komunikasi terakhir melalui WhatsApp, Wali Kota Palu disebut sempat mengundang Samsurijal ke kantor untuk membicarakan perkara tersebut. Dalam pertemuan itu, menurut Samsurijal, Wali Kota memperlihatkan lima paket proyek pembangunan kantor kelurahan dan memintanya memilih salah satu, dengan catatan tidak memilih proyek di Kelurahan Talise karena telah dijanjikan kepada pihak lain.
Samsurijal kemudian memilih proyek pembangunan Kantor Lurah Bayoge dan diarahkan oleh Wali Kota untuk berkoordinasi dengan seorang bernama Renold. Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp, Renold meminta Samsurijal untuk mengikuti proses lelang proyek dan melaporkan nama perusahaan yang digunakan. Namun, perusahaan yang diajukan tetap tidak berhasil memenangkan tender.
“Saya menghubungi Pak Renold dan hanya dijawab dengan pesan ‘sabar tuaka, berarti belum rezekinya komiu, insyaallah pekerjaan berikutnya komiu dapat,’” ungkapnya sambil memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan Renold dan Wali Kota Palu.
Sejak saat itu, menurut Samsurijal, komunikasi dengan pihak Wali Kota maupun David terhenti.
“MD dan Wali Kota Palu tidak lagi merespons pesan maupun panggilan telepon. Karena itu, dengan berat hati saya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan