Palu, Sultengeskpres.com – Anggota DPRD Kota Palu, Armin, ST, melaksanakan kegiatan reses bersama masyarakat di Kelurahan Palupi, pada Selasa malam, 03 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh informasi terkait berbagai program bantuan pemerintah.
Reses tersebut dihadiri oleh masyarakat setempat, ketua RW, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga sekitar. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Sosial Kota Palu dan Sekretariat DPRD Kota Palu, yang menambah kekuatan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan reses dimulai sekitar pukul 19.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan makan bersama, sambutan dari Anggota DPRD Armin, ST, serta sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Dalam sambutannya, Armin, ST menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memanfaatkan program-program bantuan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan sarana dan prasarana di lingkungan masing-masing.
“Bapak-Ibu, mungkin di daerah ada sarana dan prasarana yang belum terealisasi, silakan diutarakan sebentar atau silakan mengisi kuesioner yang kami siapkan nanti. Tulis nama, alamat, nomor HP, serta apa usulannya,” ujar Armin.
Selain itu, Armin juga menyampaikan informasi terkait program bantuan modal usaha yang bersumber dari Dinas Sosial dan Dinas UMKM Kota Palu. Ia mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok usaha bersama, seperti usaha pertukangan maupun katering.

“Selanjutnya mungkin dari Bapak-Ibu yang mau membentuk kelompok usaha bersama, mulai dari pertukangan, catering, silakan nanti kami bantu dari segi pembuatan proposalnya,” jelasnya.
Pada sesi tanya jawab, masyarakat menanyakan persyaratan untuk mendapatkan bantuan. Menanggapi hal tersebut, Armin menjelaskan bahwa dalam satu kelompok usaha yang terdiri dari lima orang, minimal tiga orang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Bapak-Ibu, dari lima orang satu kelompok itu ada tiga orang yang terdaftar dalam DTKS. Jadi dicek dulu KTP-nya kalau masuk, baru dimasukkan dalam proposal. Nanti kami bantu buatkan, tapi kalau ada yang bisa buat sendiri lebih bagus,” tambahnya.
Tak hanya itu, Armin juga menyampaikan adanya bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta bagi pelaku usaha rumahan, khususnya di bidang kuliner. Bantuan tersebut bersifat hibah dan tidak perlu dikembalikan, dengan tujuan mendorong pengembangan usaha masyarakat agar lebih maju dan sejahtera.
“Jika Bapak-Ibu ada yang punya usaha rumahan berupa kuliner, ada bantuan dana untuk kemajuan usaha. Itu namanya bantuan modal usaha sebesar dua juta rupiah dan tidak ada pengembalian, untuk mengembangkan usaha Bapak-Ibu supaya lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih berkembang,” ungkapnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain foto di tempat usaha, fotokopi KTP dan KK, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sebagai penutup, disepakati bersama bahwa batas akhir penyerahan proposal bantuan adalah tanggal 14 Februari 2026. Armin berharap melalui kegiatan reses ini, aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik dan program pemerintah dapat tepat sasaran.





Tinggalkan Balasan