Jakarta, Sultengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025), dengan agenda pembentukan dua Tim Pengawas (Timwas) untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan penanganan bencana alam, serta pembahasan usul inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menginformasikan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh 289 anggota secara langsung, sementara tiga anggota memberikan izin untuk tidak hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dengan total 292 anggota dari 579 anggota. “Apakah acara tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco, yang kemudian dijawab dengan persetujuan oleh para peserta rapat.

Urgensi Pembentukan Timwas

Dasco menjelaskan bahwa pembentukan Timwas untuk perlindungan PMI sangat penting, mengingat banyaknya persoalan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia meskipun jumlahnya terus meningkat. Tim ini juga bertujuan untuk memastikan tindak lanjut atas rekomendasi Timwas PMI periode sebelumnya.

Selain itu, Dasco juga menyoroti pentingnya pembentukan Timwas untuk penanganan bencana alam, mengingat tingginya frekuensi bencana yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan besar, berdampak pada perekonomian negara. “Kedua Timwas ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat,” ujar Dasco.