Sigi, Sultengekspres.com — Polda Sulawesi Tengah bersama Polres Sigi menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap berbagai keluhan serta aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 Wita itu menghadirkan Kasubbagrenmin Bid TIK Polda Sulteng AKP Abdul Rasyid, Kasat Binmas Polres Sigi AKP Haidir, AKP Ashari Lumuan, serta Perwira Pertama SPKT Polres Sigi Ipda I Wayan Sudiana.

Turut hadir Kanit Binmas Polsek Marawola Aiptu Andi Yusuf, Bhabinkamtibmas Aiptu Rahmad, Kepala Desa Porame Muluk Masra bersama perangkat desa, serta masyarakat.

AKP Abdul Rasyid menjelaskan, Jumat Curhat merupakan program unggulan Kapolri yang bertujuan membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan masukan, keluhan maupun persoalan yang berkaitan dengan Kamtibmas dan pelayanan kepolisian. Program tersebut juga berjalan beriringan dengan kegiatan Minggu Kasih di lingkungan gereja.

Sementara itu, AKP Ashari Lumuan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui kepedulian bersama.

Dalam sesi dialog, sejumlah persoalan disampaikan warga. Sumardi mempertanyakan mekanisme pelaporan serta alasan adanya laporan yang dinilai lambat ditindaklanjuti. Kepala Desa Porame juga menanyakan masa penahanan pelaku pencurian yang dianggap singkat. Sementara warga lainnya mengangkat persoalan penyalahgunaan narkoba dan cara menghadapi perselisihan antarwarga.

Menanggapi hal tersebut, AKP Ashari menegaskan bahwa kepolisian menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan tanpa pilih kasih, sebagaimana arahan Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H.

AKP Haidir menambahkan, penanganan laporan mempertimbangkan tingkat keseriusan perkara dan kelengkapan alat bukti. Persoalan yang masih dapat diselesaikan di tingkat RT, kepala dusun maupun pemerintah desa, menurutnya, sebaiknya terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara perkara yang memenuhi unsur pidana dan memiliki bukti kuat dapat diteruskan ke tingkat Polsek, Polres hingga Polda sesuai kebutuhan.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti STNK dan BPKB agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih optimal.

Terkait narkoba, AKP Haidir menekankan pentingnya pencegahan dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua diminta mengenali kepribadian dan pergaulan anak serta bersikap tegas terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

Untuk persoalan perselisihan antarwarga maupun KDRT, masyarakat juga diimbau memiliki kepedulian dengan membantu meredam konflik agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Orang tua turut diminta mengawasi penggunaan sepeda motor oleh anak, termasuk tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot bising yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan memicu gesekan di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda I Wayan Sudiana menyosialisasikan pemanfaatan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada kepolisian. Penjelasan tersebut diperkuat AKP Abdul Rasyid yang mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut ketika membutuhkan bantuan kepolisian.

Kepala Desa Porame Muluk Masra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan Jumat Curhat di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada kepolisian.

Kegiatan berlangsung dinamis dan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat.