Palu, Sultengekspres.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum “Jaringan Mahasiswa Anti KKN”, yang berlangsung di Aula Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Kamis (9/10) yang dihadiri jajaran civitas akademika Fakultas Syari’ah dan mahasiswa dari Fakultas Syari’ah dari berbagai jurusan.
Dalam sambutannya Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Surianto, S.H., M.H, memberikan penjelasan terkait struktur, bidang-bidang, dan tugas pokok serta fungsi institusi Kejaksaan, sebagai pengantar bagi peserta untuk memahami peran strategis Kejaksaan dalam sistem hukum nasional.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UIN Datokarama Dr. Syarif Hasim dalam sambutanya mengapresiasi dan Kejati Sulteng yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, kehadiran kejaksaan di lingkungan akademik menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa tentang dunia penegakan hukum.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H, dalam materinya yang berjudul “Memahami dan Mencegah Korupsi” menerangkan tentang visi pemerintahan dalam Asta Cita Presiden RI khususnya pemberantasan korupsi.
La Ode menjelaskan berbagai kategori tindak pidana korupsi, di antaranya, kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan, hingga gratifikasi.
Laode Abd. Sofian menekankan pentingnya nilai-nilai dasar integritas sebagai benteng moral untuk mencegah korupsi, dengan memperkenalkan 9 nilai integritas yang harus dipegang teguh, yakni Jujur, Berani, Adil, Sederhana, Tanggung Jawab, Peduli, Mandiri, Disiplin, dan Kerja Keras. Nilai-nilai tersebut, katanya, menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.
Sedangkan pada sesi tanya jawab, para mahasiswa aktif menyampaikan pertanyaan kritis seputar isu-isu hukum aktual dan penerapan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, mencerminkan kepedulian dan semangat mereka terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Kegiatan yang dimoderatori Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M. Zein, S.H., M.H, tersebut, diakhiri dengan pesan moral agar generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, terus menumbuhkan kesadaran kritis dan komitmen terhadap nilai-nilai integritas.
Tinggalkan Balasan