“Jika kita paksakan untuk tetap membangun di Bora, mungkin lima tahun kedepan kami akan meminta anggaran kepada Bupati (Pemda Sigi) karena tidak mungkin kami dikasi anggaran lagi karena tidak sesuai dengan Kepres,” ungkapnya.

Kejati SUlteng. DR. Bambang Hariyanto beserta Forkopimda Sigi melepas balon udara tanda diresmikannya pembangunan Kantor Kejari Sigi. Rabu, (7/5). Foto: Salam Laabu

Sebab kata Bambang, berdasarkan pengalaman yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kota Padang, hal tersebut terjadi, dimana lokasi yang di minta sesuai Kepres tidak dilaksanakan namun di lakukan pembangun di lokasi lain sehingga anggaran tidak debierikan oleh Kejaksaan Agung.

“Jadi pengalaman itu yang saya pakai sehingga Alhamdulillah kami di beri kesempatan untuk membangun kantor Kejari Sigi sesuai Kepres. Karena misalnya kita bangun di Bora sementara anggarannya di Biromaru, maka sudah pasti dalam waktu lima tahun tidak dapat anggaran,” tandanya.

“Makanya dengan pengalaman itu saya memaksakan pak Bupati Irwan Lapatta waktu itu, bahwa saya harus membeli tahan dulu anggarannya tidak cukup, akhirnya setelah dicarikan jatuhlah di sini (Huntap Pombewe),” tambahnya.

Menurut Bambang, selain pembangun kantor Kejari, anggaran yang di kucurkan oleh Kejaksaan Agung juga untuk pembangun perumahan jaksa dengan total anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih.

“Saya titip kepada Pemda Sigi, untuk mari sama sama kita awasi pembangun kantor Kejari Sigi ini, sebagai kewajiban kita bersama supaya pembangun dapat terlaksana dengan baik sesuai yang kita harapkan,” harapnya