Dirinya berterima kasih atas partisipasi masyarakat Kota Palu, terhadap kebersihan.
Terkait bantuan sosial, Nendra membeeitahukan, jika masyarakat ingin mendapatkan bantuan tersebut bisa melalui Dinas Sosial. Karena Dinas tersebut yang akan menyampaikan tata cara untuk mendapatkan bantuan tersebut dan apa saja yang menjadi persyaratannya.
“Nanti untuk eksekusinya saya yang akan mengawal program ini,” katanya
Sementara itu, perwakilan dari Dinas UMKM Kota Palu Dian Novita menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan, masyarakat harus mengajukan proposal yang disertai tanda pengenal, seperti KTP, KK dan lain-lain.
Dalam reses tersebut, masyarakat yang hadir diberikan lembaran aspirasi, untuk mengisi aspirasinya, sesuai apa yang menjadi tuntutan.





Tinggalkan Balasan