“Tugas kami adalah memastikan bahwa para kandidat benar-benar sudah menjalani semua item pemeriksaan kesehatan. Kami tidak masuk ke dalam ruangan pemeriksaan, tetapi kami memastikan bahwa kandidat benar-benar memasuki setiap ruang yang dijadwalkan,” ujar Nasrun.
Nasrun juga mengungkapkan rasa syukurnya karena hingga saat ini, semua proses berjalan normal dan sesuai prosedur.
“Alhamdulillah, hasil pantauan kami menunjukkan bahwa semua berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Terkait hasil pemeriksaan, Nasrun menekankan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menilai hasil pemeriksaan kesehatan para kandidat. Tugas Bawaslu hanya memastikan bahwa semua prosedur telah dijalankan dengan benar.
Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan oleh tim dokter kepada KPU Sulteng sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan pencalonan. Bawaslu hanya akan menerima hasil tersebut setelah pengumuman resmi yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
“Hasil tes kesehatan ini nantinya akan kami lihat setelah diumumkan oleh KPU Sulteng, dan itupun hanya sebatas diperlihatkan,” jelas Nasrun.
Dia juga berharap agar semua kandidat dapat menjalani pemeriksaan ini dengan baik, sehingga seluruh proses pencalonan dapat berjalan lancar hingga penetapan resmi pada 22 September 2024
Tinggalkan Balasan