Palu, Sultengekspres.com — Perjuangan masyarakat sekitar Pantoloan dan wilayah sekitarnya untuk mempertahankan layanan kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) di Pelabuhan Pantoloan memasuki babak baru. Aspirasi tersebut kini mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Kota Palu melalui audiensi yang melibatkan unsur pimpinan daerah dan perwakilan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E. didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengawal dan memperjuangkan agar layanan kapal PELNI tetap beroperasi di Pelabuhan Pantoloan.
Ketua Perjuangan Masyarakat Pantoloan (PMP), Zulkarnain, S.T., yang memimpin delegasi masyarakat, menyambut positif sikap tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah mengubah cara pandang terhadap persoalan ini.
Isu pelayanan publik
Zulkarnain menilai persoalan ini seharusnya dipahami sebagai isu pelayanan publik, bukan sekadar persoalan batas wilayah administrasi. Keberadaan kapal PELNI dinilai strategis karena menjadi sarana transportasi bersubsidi yang banyak dimanfaatkan masyarakat menengah ke bawah untuk kebutuhan perjalanan antarwilayah, usaha, pendidikan, hingga kesehatan.
Menurut PMP, keberhasilan layanan transportasi laut tidak dapat diukur hanya dari aspek teknis pelabuhan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dampak jika layanan dipindahkan
Berdasarkan kajian PMP, pemindahan layanan kapal ke lokasi lain berpotensi menimbulkan sejumlah dampak:
-
Jarak tempuh lebih jauh
Masyarakat harus menempuh perjalanan tambahan untuk mencapai pelabuhan baru.
-
Biaya transportasi meningkat
Pengguna jasa harus mengeluarkan ongkos tambahan menuju lokasi pelabuhan pengganti.
-
Akses tidak seefisien saat ini
Konektivitas dan kemudahan akses dikhawatirkan menurun dibanding kondisi sekarang.
PMP menilai kondisi tersebut dapat mengurangi efektivitas subsidi transportasi laut yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat.
Dalam setiap pembahasan resmi, PMP menyatakan telah menyampaikan data dan kajian yang mencakup aspek aksesibilitas, keterjangkauan biaya, keselamatan perjalanan, konektivitas wilayah, serta dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat.
Data statistik pergerakan penumpang juga menjadi dasar argumentasi. Pelabuhan Pantoloan disebut masih berperan sebagai salah satu simpul transportasi laut terpenting di Sulawesi Tengah dengan aktivitas penumpang yang tinggi. Pada masa Angkutan Lebaran 2026, pelabuhan ini melayani ribuan penumpang dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Tingginya aktivitas penumpang menunjukkan Pelabuhan Pantoloan masih menjadi pusat mobilitas masyarakat dan mendukung akses transportasi laut yang mudah dijangkau, aman, dan terhubung bagi warga Sulawesi Tengah.
Dengan dukungan resmi Pemerintah Kota Palu, perjuangan masyarakat untuk mempertahankan layanan kapal PELNI di Pelabuhan Pantoloan kini memperoleh landasan politik dan administratif yang lebih kuat. PMP berharap keputusan akhir nantinya benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas sebagai pengguna utama layanan transportasi laut bersubsidi tersebut.





Tinggalkan Balasan