Susanto menjelaskan bahwa sebelum dibawa ke rapat paripurna, DPRD dan Pemkot Palu telah membahas perubahan Propemperda tersebut dalam Panitia Khusus (Pansus). Setelah pembahasan selesai, Propemperda kemudian dibawa ke paripurna untuk disetujui secara resmi.
“Sudah dibawa ke Pansus dan itu sudah selesai semua, jadi tidak ada lagi masalah,” katanya.
Dengan disahkannya perubahan Propemperda ini, diharapkan program legislasi daerah Kota Palu dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah.
Halaman
Tinggalkan Balasan