Sigi, Sultengekspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Dr. Syarifuddin Sudding. SH. MH, mengatakan, pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Sigi, sudah lama dinginkan oleh masyarakat di daerah tersebut.

Hal itu kata Anggota Dewan Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah ini, saat dirinya melakukan kampanye pada Pemilihan Legislatif di Desa Dondo, Kecamatan Sibalaya, Kabupaten Sigi.

“Saya ingat betul saat saya kampanye di daerah Dondo (Desa Dondo), saya menerima aspirasi dari masyarakat Dondo tentang perlunya kantor Kejaksaan di Kabupaten Sigi,” ujarnya, saat menyampaikan sambutan pada peletakan batu pertama pembangunan kantor Kejari Sigi, Rabu (7/4/2025) di Huntap Pombewe.

Kata Syarifuddin, usulan pembangun Kantor Kejari Sigi dari masyarakat mengingat jarak yang ditempuh oleh masyarakat terkait dengan persoalan-persoalan yang bersentuhan dengan hukum, sehingga diusulkan agar secepatnya kantor Kejari Sigi di bangun agar saat masyarakat berurusan dengan hukum tidak lagi ke Kabupaten Donggala yang telah memiliki Kejari.

“Perlunya kantor Kejaksaan di Kabupaten Sigi, mengingat jarak ketika ada persoalan persoalan hukum masyarakat Kabupaten Sigi harus ke Donggala dengan jarak yang begitu jauh,”ujarnya.

Menurut Syarifuddin, saat mendengar aspirasi masyarakat tersebut, dirinya langsung menelpon Jaksa Agung yang saat itu masih di jabat oleh Prof. Dr. Burhanuddin untuk memberi tahukan bahwa masyarakat Sigi membutuhkan Kanto Kejaksaan di daerah tersebut.

“Saat itu juga saya telpon Jaksa Agung Pak Burhanuddin dan spiker agar masyarakat dengar, saya bilang ke Jaksa Agung bahwa masyarakat Sigi membutuhkan kantor Kejari,” jelasnya.

Syarifuddin Sudding mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulteng dan Kejari Sigi dengan cepat mewujudkan keinginan masyarakat melalui pembangun kantor Kejari Sigi yang berlokasi di Huntap Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, yang pembangunannya sementara berjalan.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran kantor Kejari Sigi ini, bisa memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat yang ada di kabupaten Sigi ini,” harapnya.

Syarifuddin juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, agar menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri di daerah tersebut.

“Perlu saya sampaikan bahwa kantor Pengadilan Negeri juga akan segera di bangun, untuk itu pak Wakil Bupati Sigi kami harap agar dapat disiapkan lahan karena tahun depan (2026) sudah direncanakan dilakukan pembangunan, tapi karena adanya efisiensi anggaran kemungkinan tahun berikutnya,” katanya.

Menurutnya, pembangunan kantor Pengadilan Negeri Sigi masuk dalam skala prioritas pembangunan nasional.