Palu, Sultengekspres.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tengah, Sabtu, (31/5/2025) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke V untuk memilih ketua dan sekretaris, dalam pemilihan tersebut menetapkan Dr. Kaharuddin Syah, S.H. MH, sebagai ketua secara aklamasi, dan akan memimpin DPD KAI Sulteng, periode 2025–2030, di salah satu hotel di Palu.

Usai terpilih sebagai Ketua, Dr. Kaharuddin Syah segera menetapkan Aifan. SH, sebagai Sekretaris KAI Sulteng yang baru.

Dimana, keduanya diberikan mandat penuh untuk menyusun struktur kepengurusan dan menyiapkan program kerja strategis yang akan menjadi pedoman organisasi hingga 2030.l, mendatang.

“Kami berkomitmen membawa semangat pembaruan, kolaborasi, dan penguatan kapasitas anggota. KAI Sulawesi Tengah harus menjadi rumah bersama bagi advokat yang berintegritas dan menjunjung tinggi etika profesi,” ujar Dr. Kaharuddin dalam pidato perdananya.

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI dari berbagai kabupaten dan kota di Sulteng tersebut, berlangsung sukses dan penuh semangat kebersamaan.

Sementara itu, Wakil Sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP KAI RI, Riswanto Lasdin. SH. mH, CLA, Senin (2/6/2025) mengatakan, Musda ke-V DPD KAI Sulteng tersebut, menjadi ajang untuk merumuskan arah kebijakan organisasi untuk lima tahun ke depan.

Wasekejn DPP KAI RI Riswanto Lasdin. SH. MH. CLA, membuka Musda ke V, DPD KAI Sulteng. (31/5). Foto: ist

Mantan Ketua DPD KAI Sulteng tersebut menegaskan agar KAI selalu menjaga profesionalisme, integritas, dan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah Sulteng.

“Agenda utama MUSDA mencakup penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pembahasan program kerja organisasi, serta pemilihan ketua dan sekretaris baru,” ujarnya.

Sementara itu, saat membuka Musda, Riswanto kembali menekankan pentingnya soliditas internal dan peningkatan kapasitas advokat sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.

“Musda ini bukan hanya soal memilih ketua. Ini adalah momentum untuk menyatukan langkah, menyusun strategi, dan menyegarkan semangat dalam mewujudkan KAI yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Riswanto.

dia juga menekankan profesionalitas, integritas, dan kebersamaan advokat KAI dalam menjalankan profesi penegakan hukum di Indonesia.

MUSDA ke-V tersebut diikuti seluruh DPC KAI se-Sulawesi Tengah, peserta peninjau, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat.

Riswanto berpesan agar DPD KAI Sulteng mampu memainkan peran yang lebih signifikan dalam mengawal proses penegakan hukum di daerah, dan menjadi mitra strategis pemerintah serta masyarakat dalam membangun sistem hukum yang adil dan beradab.