Reny menambahkan, pembayaran akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

Pemprov Sulteng pun meminta para tenaga honorer tidak panik dan tetap bersabar karena proses administrasi pembayaran masih berlangsung.

Pemerintah memastikan keberlanjutan tenaga honorer yang masih dibutuhkan menjadi perhatian dalam menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.