Palu, Sultengekspres.com – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Geopark Danau Poso. Langkah awal yang didorong adalah segera membentuk badan pengelola geopark di Kabupaten Poso.
Hal itu disampaikan Anwar saat menerima audiensi Aliansi Penjaga Danau Poso bersama aktivis dan ilmuwan pencinta lingkungan di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026). Rombongan dipimpin Prof. Dr. Ir. Muhammad Nur Sangadji, DEA.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis agar Danau Poso dapat segera bergerak menuju status geopark nasional.
Anwar mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mendorong komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso, termasuk mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mempercepat pembentukan badan pengelola.
“Saya undang Bupati supaya kita bentuk secepatnya tim geopark,” tegas Anwar.
24 Situs Sudah Memiliki SK
Para peserta audiensi menjelaskan, fondasi awal pengembangan Geopark Danau Poso sebenarnya telah tersedia. Sebanyak 24 situs telah memiliki surat keputusan (SK), sehingga tahapan berikutnya adalah membentuk badan pengelola yang nantinya ditetapkan melalui SK Bupati Poso.
Badan tersebut akan bertugas mengelola dan mengembangkan 24 situs secara terpadu. Jika berjalan konsisten selama kurang lebih satu tahun, proses itu diharapkan menjadi pijakan menuju penetapan Geopark Nasional.
Namun, salah satu tantangan yang masih muncul adalah kekhawatiran masyarakat bahwa status geopark justru akan membatasi aktivitas warga di sekitar Danau Poso.
Kekhawatiran tersebut dinilai perlu dijawab melalui dialog dan kajian bersama. Sebab, konsep geopark tidak semata-mata bertujuan membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menjaga lingkungan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Aktivitas masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun juga dinilai tidak serta-merta harus dilarang. Pembatasan terutama diarahkan terhadap kegiatan yang terbukti merusak lingkungan.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dan tokoh adat dianggap menjadi bagian penting dalam pengelolaan geopark.
Bahkan, muncul gagasan untuk memperkuat kembali nilai-nilai adat melalui musyawarah dan aturan adat yang dapat menjadi instrumen perlindungan lingkungan.
Geopark Bukan Sekadar Geologi
Dalam audiensi tersebut dijelaskan bahwa geopark tidak hanya berbicara tentang bentang alam dan keragaman geologi.
Konsep geopark mencakup tiga unsur yang saling berkaitan, yakni geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity.
Geodiversity berkaitan dengan keberagaman geologi yang perlu dilindungi sekaligus dikembangkan sebagai potensi ekonomi. Biodiversity menyangkut keanekaragaman hayati yang tidak terlepas dari kondisi geologi kawasan.
Sementara cultural diversity berkaitan dengan kebudayaan masyarakat yang tumbuh dari interaksi panjang dengan lingkungan alam.
Dengan demikian, geopark diharapkan mampu menjadi instrumen yang menjaga keseimbangan antara alam, masyarakat dan kebudayaan.
Sejumlah daerah di Indonesia disebut telah menunjukkan bagaimana konsep tersebut dapat berjalan. Maros menjadi salah satu contoh kawasan yang dinilai mampu mengembangkan aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam.





Tinggalkan Balasan