Palu, Sultengekspres.com – Ratusan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah mendatangi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid untuk menyampaikan keresahan terkait kepastian status kepegawaian.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan di ruang kerja Gubernur Sulteng, Kamis (3/9/2026).

Para tenaga kesehatan meminta dukungan Pemprov Sulteng untuk memperjuangkan kepastian bagi PPPK tenaga kesehatan, termasuk PPPK paruh waktu dan tenaga honorer.

Mereka mempertanyakan belum adanya kebijakan yang memberikan kepastian serupa dengan tenaga pendidik PPPK, terutama terkait peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anwar Hafid tidak ingin persoalan itu berhenti pada pertemuan. Di hadapan ratusan tenaga kesehatan, ia langsung menghubungi Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono melalui sambungan telepon.

Anwar menyampaikan langsung keresahan para tenaga kesehatan Sulawesi Tengah sekaligus mempertanyakan adanya perbedaan kebijakan antara tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Saya jujur, ketika pertama kali mendengar pengumuman itu, saya juga bertanya, kok tenaga kesehatan tidak?” ujar Anwar.

Menurutnya, guru dan tenaga kesehatan sama-sama menjadi sektor vital dalam pembangunan sumber daya manusia.

Guru berperan membangun kualitas manusia melalui pendidikan, sementara tenaga kesehatan berada di garis depan dalam memberikan pelayanan dan menjaga kualitas kesehatan masyarakat.

“Peran guru dan tenaga kesehatan sama-sama sangat vital bagi masyarakat,” tegasnya.

FOTO: Humas Pemprov Sulteng

Wamenkes Minta Aspirasi Dibuat Tertulis

Dalam komunikasi tersebut, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono meminta agar aspirasi para tenaga kesehatan dituangkan dalam surat resmi.

Surat tersebut nantinya akan diteruskan kepada jajaran terkait di Kementerian Kesehatan dan dikoordinasikan dengan Kementerian PAN-RB.

Anwar kemudian meminta para tenaga kesehatan segera menyusun surat aspirasi tersebut.