Jakarta, sultengekspres.com – Gojek dan Grab telah mengumumkan pemberian bonus Lebaran berupa Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online (ojol).

Program ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mitra yang telah berkontribusi selama bulan Ramadan. Namun, bagaimana dengan inDrive dan Maxim?

Gojek dan Grab : Bonus THR untuk Mitra
Gojek meluncurkan program “Tali Asih Hari Raya,” yang memberikan bonus dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu.

Catherine Hindra Sutjahyo, Presiden Gojek, menyatakan bahwa program ini dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Grab juga mengumumkan program serupa, dengan kriteria penerima berdasarkan keaktifan, jumlah pesanan, dan rating pengemudi.

Selain itu, Grab menyediakan program “Traktir Driver,” yang memungkinkan pelanggan memberikan apresiasi tambahan berupa makanan atau tip langsung kepada mitra pengemudi.

Maxim dan inDrive Masih Mengkaji
Maxim Indonesia menyatakan bahwa mereka sedang mengkaji imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR).

Yuan Ifdal Khoir, Public Relation Specialist Maxim, menegaskan bahwa perusahaan mendukung mitra melalui program bonus dan pengurangan potongan komisi aplikasi.

Sementara itu, inDrive juga belum memberikan keputusan pasti. Rona Pasaribu, Country Government Relations Manager inDrive Indonesia, menyebut bahwa model bisnis mereka sudah mendukung stabilitas finansial mitra sepanjang tahun dengan komisi aplikasi terendah, yaitu 10%.

Imbauan Pemerintah
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR berupa uang tunai, dengan nilai 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Pencairan bonus ini diharapkan dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.