Palu, sultengekspres.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mengakselerasi pembangunan sektor energi dan pertambangan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., memimpin langsung rapat koordinasi internal Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025, di Aula Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas ESDM Ajen Kris, SE, MM, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng Dr. Yoppy Patiro, SH, MH. Rapat ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat arah kebijakan energi dan sumber daya mineral, termasuk upaya memperluas akses listrik serta menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.

Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sektor energi dan tambang bukan sekadar penghasil pendapatan daerah, melainkan pilar penting dalam mencapai kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Salah satu program prioritas yang menjadi perhatian serius adalah Program “BERANI Menyala”, bagian dari visi pembangunan daerah “Nawacita BERANI”. Program ini bertujuan untuk memperluas akses listrik di desa-desa yang hingga kini belum teraliri jaringan listrik, terutama di wilayah terpencil.

“Program BERANI Menyala harus menjadi program wajib yang dipacu habis-habisan dalam lima tahun ke depan. Ini bagian dari komitmen kita untuk pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa,” ujar Gubernur Anwar Hafid.

Gubernur juga menyebutkan pentingnya sinergi dengan PLN dan lembaga terkait agar implementasi program ini berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dalam aspek pertambangan, Anwar Hafid menegaskan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) di seluruh wilayah operasi tambang di Sulawesi Tengah. Ia secara khusus menyoroti masalah penambangan tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi perhatian publik.

Untuk merespons hal ini, Pemprov Sulteng akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dan Lingkungan Hidup, yang bertugas menangani penyelesaian konflik tambang dan isu lingkungan hidup secara langsung dan terukur.

“PETI ini harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang tegas, tetapi juga dengan memberi jalan keluar yang adil. Kita dorong pola kemitraan antara penambang rakyat dengan Koperasi Merah Putih sebagai alternatif solusi legal yang tetap berpihak pada rakyat,” tegas Anwar.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi model legalisasi penambangan rakyat yang inklusif, aman, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian lokal.

Gubernur juga memberikan sejumlah instruksi strategis kepada Dinas ESDM, di antaranya :

  • Menyusun pedoman penyelesaian kasus PETI secara sistematis dan operasional
  • Memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Inspektur Tambang, BPN/ATR, dan instansi pengelola tata ruang
  • Menjaga sinergi antarperangkat daerah agar program ESDM terintegrasi dengan kebijakan pembangunan lainnya

“Tidak boleh ada instansi yang bekerja sendiri. Semua harus berjalan serempak, karena pembangunan yang berkelanjutan hanya akan tercapai dengan kerja sama semua pihak,” ujar Anwar.

Rapat koordinasi ini menandai keseriusan Pemprov Sulteng dalam membenahi tata kelola sektor energi dan pertambangan. Dengan dukungan program prioritas seperti “BERANI Menyala”, pembentukan Satgas, serta penguatan sinergi lintas lembaga, Pemprov Sulteng optimis mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menjaga lingkungan, dan memperkuat posisi Sulawesi Tengah sebagai wilayah strategis di bidang energi dan sumber daya mineral.