Kejadian ini tidak hanya membuka fakta adanya praktik korupsi dalam proses seleksi anggota Polri, tetapi juga menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem rekrutmen di wilayah Sulteng.

Pihak kepolisian berencana melakukan reformasi internal guna memastikan proses seleksi calon anggota Polri berjalan secara adil tanpa adanya intervensi pihak manapun.

Selain itu, Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik calo atau tindakan penyimpangan lainnya dalam proses rekrutmen.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan sistem pengawasan internal serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pemecatan oknum AKP M ini merupakan sinyal kuat dari Polda Sulteng bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan integritas tidak akan ditoleransi.

Dengan reformasi internal dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan rekrutmen anggota Polri ke depan akan semakin bersih, transparan, dan profesional, serta mampu mewujudkan Polri yang lebih dipercaya oleh masyarakat.