Palu, sultengekspres.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas dengan memecat seorang oknum polisi berpangkat AKP M yang terbukti terlibat dalam praktik calo rekrutmen anggota Polri.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan proses seleksi calon anggota Polri berjalan secara adil dan transparan.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2022, tepat ketika ada penerimaan anggota Polri.
Dalam kasus tersebut, oknum AKP M menjanjikan kepada peserta seleksi Bintara Polri bahwa mereka akan diloloskan dengan syarat membayar uang sebesar Rp 175 juta.
Tindakan tersebut jelas melanggar prinsip keadilan dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi kepolisian.
“Kami telah mengambil langkah pemecatan terhadap oknum polisi dengan pangkat AKP M sebagai bentuk komitmen nyata untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono pada Minggu (9/2/25).
Menurutnya, tindakan tegas ini juga sebagai respons atas adanya celah dalam sistem rekrutmen yang memungkinkan praktik-praktik penyimpangan seperti calo terjadi.
Kejadian ini tidak hanya membuka fakta adanya praktik korupsi dalam proses seleksi anggota Polri, tetapi juga menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem rekrutmen di wilayah Sulteng.
Pihak kepolisian berencana melakukan reformasi internal guna memastikan proses seleksi calon anggota Polri berjalan secara adil tanpa adanya intervensi pihak manapun.
Selain itu, Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik calo atau tindakan penyimpangan lainnya dalam proses rekrutmen.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan sistem pengawasan internal serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pemecatan oknum AKP M ini merupakan sinyal kuat dari Polda Sulteng bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan integritas tidak akan ditoleransi.
Dengan reformasi internal dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan rekrutmen anggota Polri ke depan akan semakin bersih, transparan, dan profesional, serta mampu mewujudkan Polri yang lebih dipercaya oleh masyarakat.
Tinggalkan Balasan