Palu, Sultengekspres.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng dan Bintara Pembina Desa (Babinda) Kopda Ibrahim, akhirnya berdamai.

Babinsa Kopda Ibrahim yang bertugas di Kamando Rayon Militer (Korami)-18/ Sojol, Komando Distrik Militer (Kodim) 1306 Kota Palu, Senin (17/2) bertandang ke kantor LBJ Sulteng di dampingi Pasi Intel Kodim 1306 Kota Palu Kapten I Wayan Sudana.

Kapten I Wayan Sudana yang di temui Sulteng Ekspres.com di kantor LBH Sulteng usai pertemuan mengatakan, kedatangannya bersama Kopda Ibrahim mendapat sambutan baik dari pihak LBH Sulteng.

Menurutnya, karena ada upaya damai antara kopda Ibrahim dan LBH Sulteng sehingga dirinya menyambut baik upaya damai tersebut.

“Intinya kita ini sama sama membantu masyarakat, kami dari Kodim 1306 kota Palu, melihat anggota seperti ini dan melihat ada niat baik dari LBH untuk berdamai, maka kita berdamai secara kekeluargaan,” ujarnya.

Kata Wayan, saat berada dilapangan, antara LBH dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saling keterkaitan dalam membantu masyarakat terkait masalah hukum.

Menurut Wayan, perdamaian antara Kopda Ibrah dan LBH Sulteng, didasari oleh niat masing-masing tanpa ada paksaan dari pihak lain.

“Jadi perdamaian ini murni dari hati anggota kami yang menyadari bahwa dia (kopda Ibrahim-red) salah ucap, kemudian dengan ketulusan tanpa paksaan,” jelasnya.

Dirinya berharap agar kejadian tersebut tidak akan terjadi lagi di lapangan, dan anggota TNI dalam hal ini Babinsa tidak lagi melakukan hal-hal diluar dari tugas sebagai Babinsa.

Sementara itu, Deputi LBH Sulteng Rusman Rusli. SH.MH, yang ditemui Sulteng Ekspres di ruang kerjanya, Senin (17/2) memgatakan, pihaknya menerima niat baik upaya damai yang dilakulan oleh Kopda Ibrahim.