Palu, Sultengekspres.com – Sejumlah mantan karyawan outsourcing Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar aksi demonstrasi untuk ketiga kalinya pada Kamis (27/2). Mereka menuntut keadilan atas pemecatan yang dinilai tidak adil.
Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polresta Palu. Para mantan karyawan BI juga didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Nusantara (GKN).
Ketua GKN, Aceng Lahay, dalam orasinya menyatakan kehadirannya sebagai bentuk pendampingan hukum bagi para demonstran.
“Saya mendampingi mereka dalam rangka bantuan hukum, serta ikut menyuarakan aspirasi mantan karyawan BI Sulteng yang sedang mencari keadilan,” ujar Aceng Lahay.
Sementara itu, pimpinan aksi demo, AKBP Pol (Purn) Soemantri Sudirman, kembali mengingatkan pihak BI terkait dugaan ketidakadilan dalam pemecatan sejumlah karyawan, termasuk dirinya.
Soemantri mengungkapkan bahwa dirinya diberhentikan hanya karena kedapatan sekali merokok bersama salah satu pimpinan penyedia tenaga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Menurutnya, keputusan tersebut tidak adil, mengingat ada karyawan PKWT lain yang memiliki pelanggaran lebih berat namun tetap bekerja di BI.

“Hanya kedapatan sekali merokok, bahkan itu pun dilakukan bersama salah satu pimpinan penyedia tenaga PKWT, saya dipecat. Sedangkan ada oknum karyawan PKWT lain yang terlibat masalah hukum malah tidak dipecat. Ini namanya konyol,” kata Soemantri.
Tinggalkan Balasan