Palu, Sultengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Senin (15/4/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Palu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan pendapatan daerah.

RDP tersebut terkait dengan tidak tercapainya pendapatan dari sektor ekonomi seperti UMKM dan sektor-sektor lainnya, diantara panarikan retribusi parkir, pajak dan masih banyak lagi.

Tidak tercapainya target pendapatan Kota Palu di tahun 2024, anggota DPRD Kota Palu Sultan Amin Badawi, yang ditemui Sulteng Ekspres di ruang fraksi Gerindra, Selasa (16/4/2) mengatakan, target pendapatan yang seharusnya 8 persen turun menjadi 4 sampai 5 persen di banding tahun-tahun sebelumnya.

“Pendapatan kita (Kota Palu) tidak sesuai target di tahun 2024, harusnya target itu kurang lebih 8 persen ternyata yang mereka hasilkan kurang lebih 4 sampai 5 persen,” ujarnya.

Sehingga kata Sultan, Dewan mempertanyakan kepada Badan Pendapatan Kota Palu apa yang menjadi kendala di lapangan sehingga pendapatan dari sektor sektor yang sudah ditentukan bisa tidak mencapai target.

“Termasuk yang berhubungan dengan UMKM, Perindag dan pertanian, juga OPD OPD yang terkait dengan pendapatan, itu yang kita pertanyakan saat RDP,” sebutnya.

Kata dia, saat di pertanyakan, Badan Pendapatan Kota Palu menangapi dengan serius apa yang menjadi kendala sehingga pendapatan yang seharus di tahun 2024 bisa meningkat dan melebihi target malahan berkurang.