“Saat itu juga saya telpon Jaksa Agung Pak Burhanuddin dan spiker agar masyarakat dengar, saya bilang ke Jaksa Agung bahwa masyarakat Sigi membutuhkan kantor Kejari,” jelasnya.
Syarifuddin Sudding mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulteng dan Kejari Sigi dengan cepat mewujudkan keinginan masyarakat melalui pembangun kantor Kejari Sigi yang berlokasi di Huntap Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, yang pembangunannya sementara berjalan.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran kantor Kejari Sigi ini, bisa memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat yang ada di kabupaten Sigi ini,” harapnya.
Syarifuddin juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, agar menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri di daerah tersebut.
“Perlu saya sampaikan bahwa kantor Pengadilan Negeri juga akan segera di bangun, untuk itu pak Wakil Bupati Sigi kami harap agar dapat disiapkan lahan karena tahun depan (2026) sudah direncanakan dilakukan pembangunan, tapi karena adanya efisiensi anggaran kemungkinan tahun berikutnya,” katanya.
Menurutnya, pembangunan kantor Pengadilan Negeri Sigi masuk dalam skala prioritas pembangunan nasional.
Tinggalkan Balasan