Namun dirinya berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Komisi C, yang memang menangani masalah jalan di Kota Palu.
“Kalau Masalah jalan itu bukan bagian dari komisi kami, tapi nanti akan sya sampaikan, karena yang menangani jalan itu di komisi C,” ujarnya.
Terkait UMR, Ulfa juga mengatakan bukan komisinya yang menanganinya, tetapi komisi B.
“Untuk upah bukan juga komisi kami yang menangani tetapi komisi B, tapi nanti akan saya sampaikan ke komisi B,” katanya.
Ulfa mengaku masih banyak perusahaan-perusahaan di kota palu yang ‘nakal’ dalam hal pemberian upah kepada karyawan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
” Memang masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai standar pemerintah, ada THR yang hanya di bayarkan dengan dua botol minuman, saya juga tau itu,” ujarnya.
Dirinya menawarkan kepada masyarakat jika ingin agar perusahaan-perusahaan tersebut bisa melaksanakan apa yang di inginkan oleh pekerja harus membawa masalah tersebut ke dewan, yang tentunya dirinya juga akan memfasilitasinya.
Tinggalkan Balasan