Banggai, Sultengekspres.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H didampingi Ketua IAD Wil. Sulteng, Mila Rahmat, dalam kunjung kerjanya di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Rabu (34/9) langsung melakukan briefing.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Anton Rahmanto, S.H., M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Adnan hamzah, S.H., M.H, menyampaikan capaian kinerja per bidang, meliputi Pembinaan, Intelijen, Pidsus, Pidum, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta perkembangan situasi di masing-masing satuan kerja.

Kajati Sulteng Nuzul Rahmat dalam arahannya menegaskan pentingnya penerapan tata kelola yang profesional, tertib, dan berintegritas.

Nuzul Rahmat mengatakan, aspek strategis mulai dari tertib pelaporan, disiplin administrasi, manajemen kepemimpinan, hingga optimalisasi kinerja.

“Pentingnya pelayanan publik yang berkualitas, juga koordinasi aktif dengan unsur Forkopimda guna menjaga sinergi dan stabilitas penegakan hukum di daerah,” tandasnya.

Kajati Sulteng juga menegaskan pentingnya etika dan perilaku aparat Kejaksaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

“Saya mengingatkan agar seluruh jajaran menjaga integritas dan sikap profesional, termasuk bijak dalam bermedia sosial. Ia meminta pegawai menghindari perilaku pamer kemewahan atau “flexing” yang dapat merusak citra institusi dan menghambat pencanangan Reformasi Birokrasi,” ujarnya

Kajati mengatakan, pesan Jaksa Agung RI bahwa Kejaksaan adalah institusi penegak hukum paling berkomitmen dalam menjaga marwah hukum dan keadilan.

“Keberanian dan integritas jajaran Kejaksaan, khususnya bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), diharapkan menjadi etalase kinerja dan simbol profesionalisme,” tandasnya.

Kajati meminta agar sarana dan prasarana kantor dijaga dengan baik, setiap laporan memiliki bukti dukung serta pengawasan anggaran dilakukan secara transparan serta berbasis kinerja.

Dirinya mendorong para pimpinan satuan kerja untuk memperkuat kerja teknis operasional, meningkatkan kemampuan analisis intelijen, serta mengembangkan inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, aplikasi Jaga Desa.

Sementara dalam konteks Restorative Justice, Kajati Sulteng mengajak jajarannya memperkuat pendekatan humanis kepada para pemangku kepentingan, memperluas wawasan melalui diskusi dan tukar pikiran.

Kajati menegaskan kepada seluruh jajaran agar menjadikan 7 perintah harian Jaksa Agung dijadikan sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng melakukan inspeksi sarana dan prasarana Kejaksaan Negeri Banggai dengan melakukan room tour. Satu per satu ruangan dikunjungi untuk memastikan kelayakan fasilitas sekaligus berinteraksi dengan para pegawai, hal tersebut dilakukan atas kepedulian pimpinan terhadap lingkungan dan suasana kerja yang kondusif dan mendukung profesionalisme institusi.