Palu, sultengekspres.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas dengan memecat seorang oknum polisi berpangkat AKP M yang terbukti terlibat dalam praktik calo rekrutmen anggota Polri.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan proses seleksi calon anggota Polri berjalan secara adil dan transparan.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2022, tepat ketika ada penerimaan anggota Polri.

Dalam kasus tersebut, oknum AKP M menjanjikan kepada peserta seleksi Bintara Polri bahwa mereka akan diloloskan dengan syarat membayar uang sebesar Rp 175 juta.

Tindakan tersebut jelas melanggar prinsip keadilan dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi kepolisian.

“Kami telah mengambil langkah pemecatan terhadap oknum polisi dengan pangkat AKP M sebagai bentuk komitmen nyata untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono pada Minggu (9/2/25).

Menurutnya, tindakan tegas ini juga sebagai respons atas adanya celah dalam sistem rekrutmen yang memungkinkan praktik-praktik penyimpangan seperti calo terjadi.