Politik, Sultengekspress.com – Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Presiden Jokowi. Pernyataan yang kontroversi ini membuat masalah yang bakalan berbuntut panjang.

Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan filsuf yang satu ini atas kasus ujaran kebencian. Bahkan relawan mengatakan jika Rocky juga telah menyebarkan kabar bohon dalam penjelasannya itu.

Pelaporan ini bersumber dari pernyataan Rocky Gerung dalam kanal Youtube Refly Harun. Para relawan tidak terima dengan pernyataannya sehingga melaporkan Rocky ke polisi.